Berita Desa

KOMPAK GELAR LOKAKARYA PEMETAAN DAN MONEV PERCEPATAN KEPEMILIKAN AKTE KELAHIRAN LOMBOK TIMUR

Forum SID Anjani, Kompak (Kolaborasi masyarakat dan pelayanan untuk kesejahteraan) bersama Puskapa UI menggelar lokakarya pemetaan serta monitoring dan evaluasi program percepatan kepemilikan akta kelahiran Kab. Lombok Timur Senin pagi (17/6) di Rupatama I (lantai II) Kantor Bupati Kabupaten Lombok Timur.

Lokakarya berlangsung selama 2 hari dimulai tanggal 17 sampai dengan 19 Juni 2019 yang diikuti oleh peserta dari Disdukcapil, Dikes, DPMD, perwakilan Kades salah satu desa Anjani Kecamatan Suralaga, perwakilan Camat, perwakilan sekolah, UPTD Dispopar, perwakilan Pokja Adminduk Desa.

Bupati Lombok Timur Drs. H.M. Sukiman Azmi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Dukcapil Ir. Sateriadi,MT. menyampaikan bahwa pencatatan sipil merupakan hak dari setiap warga negara dalam arti hak memperoleh akta autentik dari pejabat negara. Bupati berharap kepada para peserta lokakarya agar dapat ikut mengambil bagian dalam melakukan sosialisasi atau sharing informasi kepada masyarakat sekitar akan arti pentingnya masalah kependudukan dan catatan sipil ini..

Dalam hal ini bapak    Ir. Sateriadi,MT. menambahakan beberapa manfaat dan pentingnya Administrasi Kependudukan (AdminDuk) Disampaikannya, beberapa manfaat dari adanya akta catatan sipil bagi masyarakat antara lain untuk menentukan status hukum seseorang, merupakan alat bukti yang paling kuat di muka pengadilan dan dihadapan hakim, dan memberikan kepastian tentang peristiwa itu sendiri. Sedangkan manfaat bagi negara yaitu untuk meningkatkan tertib administrasi kependudukan, merupakan penunjang data bagi perencanaan pembangunan, dan pengawasan dan pengendalian terhadap orang asing yang datang ke Indonesia.

Mengingat pentingnya masalah kependudukan dan catatan sipil ini, Kadis Dukcapil  minta dukungan aktif masyarakat Lombok Timur untuk mengurus administrasi kependudukannya dengan mendatangi tempat-tempat pelayanan yang telah disiapkan.

“Kepada aparatur pemerintah daerah baik di tingkat kecamatan maupun desa agar dapat membantu dan memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan administrasi kependudukan,” katanya.

Ia berharap kepada para peserta lokakarya agar dapat ikut mengambil bagian dalam melakukan sosialisasi atau sharing informasi kepada masyarakat sekitar akan arti pentingnya masalah kependudukan dan catatan sipil ini.

Sementara itu, Koordinator Frontline Kompak NTB Susana Dewi menyampaikan lokakarya itu digelar untuk melakukan refleksi dan pembekalan serta monitoring terhadap pencapaian Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2018 tentang percepatan kepemilikan akta kelahiran melalui jalur pendidikan, kesehatan, sistem layanan rujukan terpadu dan desa/kelurahan melalui Aplikasi BAKVIA DAN BAKSO.

Selain itu, untuk memastikan regulasi benar-benar dapat diimplementasikan, serta bagaimana PPKD dapat berkelanjutan dengan prosedur dan legalitas, sehingga PPKD secara kelembagaan dapat menjadi ujung tombak di desa, untuk memastikan seluruh hak warga mendapatkan kepemilikan akta kelahiran terpenuhi.

“Disamping untuk mendapatkan masukan untuk perbaikan substansi, pengaturan dan pelembagaan percepatan cakupan kepemilikan dokumen adminduk melalui 3 jalur yakni pendidikan, kesehatan dan masyarakat,” pungkasnya.

Ia berharap melalui dukungan Kompak, pemda Lombok Timur mampu, cepat, dan bisa memastikan pelayanan prima untuk pemenuhan dokumen kependudukan bagi masyarakat dapat menjadi lebih efektif, terlembaga dengan baik dan lebih jelas dukungan penganggarannya di APBD. 

 

 

Beri Komentar

CAPTCHA Image