Berita Desa

Pemdes Anjani Cegat Upaya Perdagangan Orang

Pemerintah desa Anjani yang dikomandoi oleh Abdurahman selaku sekertaris desa Anjani melakukan upaya pencegatan tindakan melawan hukum berupa perdagangan orang yang menjadikan warga desa Anjani menjadi sasaran korban. 

Pemdes Anjani yang dibantu oleh kepala wilayah dan Lembaga Sosial Desa Anjani serta polisi sektor Suralaga melakukan upaya pencegatan di desa Suralaga pada Kamis, 9 Maret 2023 waktu dini hari tadi. 

Tindakan melawan hukum berupa tindak pidana perdagangan orang dengan berupaya merekrut calon pekerja migran Indonesia non prosedural yang selanjutnya akan di selundupkan ke Arab Saudi untuk bekerja di sektor rumah tangga. 

"Kami tegas jika ini menyangkut masalah masyarakat. Ini sudah melanggar hukum karena tidak sesuai prosedur," terang Abdurahman sekdes Anjani. 

Beruntung para calon PMI tersebut berhasil di gagalkan keberangkatannya dan langsung dipulangkan oleh Polsek Suralaga dibantu oleh LSD Anjani. 

Beri Komentar

CAPTCHA Image