
desaanjani.web.id - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Anjani meninjau proses rabat jalan usaha tani yang dilaksanakan pemerintah desa Anjani di dusun Anjani Barat menuju Dusun Darul Hijrah.
Peninjauan proses rabat jalan tersebut sebagai bentuk implementasi terhadap peran dan fungsi dari BPD sebagai pengawas program di tataran desa.
BPD Desa Anjani yang dalam hal ini di wakili oleh sekertaris BPD, Al Anshori melihat proses rabat jalan usaha tani dengan pemdes Anjani. Ia meninjau langsung proses penggunaan anggaran dana desa agar tepat sasaran.
Untuk tahun 2023 ini, ada beberapa program yang akan dilakukan mengenai perbaikan akses jalan masyarakat. Pertama, yang sedang digalakkan saat ini adalah rabat jalan usaha tani.
Setelah itu, kedepannya akan memperbaharui akses jalan menuju pekuburan umum desa Anjani. Titik akses jalan yang akan di perbaharui yaitu di dusun Anjani Timur.
Selanjutnya nanti akan dilanjutkan pelebaran jalan dari SDN 3 Anjani menuju dusun Penakak desa Anjani kecamatan Suralaga.




































