Berita Desa

Sampah Desa Anjani Sekitar 100 Ton Perbulan, TPS 3R Dorong BPD Buat Aturan

desaanjani.web.id - Sekitar 3 ton sampah rumah tangga yang diangkut menggunakan armada dam truck dan kaisar oleh pemerintah desa Anjani. Jika di kali 8 dusun induk, hampir mendekati sekitar 100 ton sampah organik dan non organik yang di buang di TPA desa Anjani. 

Hal ini diungkapkan langsung oleh Nendi Wahyu ketua TPS 3R desa Anjani kecamatan Suralaga. 

"Kita hitung perdusun induk sampahnya 3 ton perminggu, hampir mendekati 100 ton perbulan jika kita kalkulasikan keseluruhannya," terang Nendi ketua TPS 3R Desa Anjani, 10/7/2023. 

Memang sudah saatnya pengelolaan sampah di desa Anjani di evaluasi kembali, sambung nendi. Sementara TPS 3R masih menampung sampah sekitar 2 - 3 ton sampah non organik perbulannya. 

"Terutama sampah plastik, kita masih kekurangan. Perlu kerjasama bersama dalam mengelola sampah duar ulang ini," tegas Nendi Wahyu,10/7/2023. 

Sebelumnya, ada aduan masyarakat mengenai asap pembakaran sampah di TPA desa Anjani. Pihaknya (read - TPS 3R) akan melakukan hearing dengan BPD Desa Anjani untuk membuatkan produk hukum tentang pengelolaan sampah. 

"Bukan hanya membuat, namun juga dipertegas pelaksanaannya," sambung ketua TPS 3R tersebut. 

Sehingga, tambahnya, bisa diminimalisasi pembuangan sampah ke TPA dan tidak berdampak bagi masyarakat khususnya dusun Banjar Manis dan sekitarnya. 

Beri Komentar

CAPTCHA Image