
desaanjani.web.id - Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkum Republik Indonesia perwakilan Nusa Tenggara Barat laksanakan sosialisasi produk hukum baru.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai implementasi undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.
Kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka memperingati hari Dharma Karya Dhika ke 78 tahun 2023.
Bertempat di aula kantor desa Anjani, kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh rekan - rekan pemuda sedesa Anjani dan juga masyarakat beserta pemerintah desa Anjani.
*****
Undang-undang nomor 1 tahun 2023 ini mengatur mengenai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
UU Nomor 1 tahun 2023 tersebut berlaku setelah 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal diundangkan atau 3 (tiga) tahun setelah tanggal 2 Januari 2023. Kitab Undang- Undang Hukum Pidana atau KUHP merupakan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perbuatan pidana secara materiel di Indonesia.




































